Jakarta – PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah menghadiri kegiatan The Strategic Role of PPDP in Indonesia’s Future yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Mal Grand Indonesia, Jakarta, pada 29 Oktober 2026. Kegiatan ini mengangkat tema peluncuran Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) 2026–2030.
Askrindo Syariah diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Aviantono Yudihadriadi. Kehadiran perusahaan dalam agenda tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam mengikuti perkembangan kebijakan dan arah pengembangan industri jasa keuangan, khususnya sektor penjaminan dalam kerangka keuangan berkelanjutan.
Peluncuran peta jalan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK untuk mendorong penerapan prinsip keberlanjutan di sektor PPDP. Kerangka pengembangan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaku industri dalam mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola ke dalam kegiatan usaha serta pengelolaan risiko.
Bagi industri penjaminan, pengembangan keuangan berkelanjutan berkaitan dengan penguatan tata kelola, pengelolaan risiko yang terukur, dan dukungan terhadap kegiatan ekonomi produktif. Penerapan prinsip tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun industri jasa keuangan yang adaptif terhadap perubahan serta mampu menjaga keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
Keikutsertaan Askrindo Syariah dalam kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mencermati arah kebijakan OJK dan implikasinya terhadap industri penjaminan. Sejalan dengan perkembangan tersebut, sinergi antara regulator dan pelaku industri diperlukan untuk mendukung penerapan prinsip keuangan berkelanjutan serta memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan Indonesia.