Loading...

Profil Perusahaan

P T Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (selanjutnya disebut Perseroan ) Didirikan pada tanggal 29 November 2012 dihadapan Notaris Hadijah, SH, M.Kn, di Jakarta yang merupakan anak perusahaan kedua dari PT Asuransi Kredit Indonesia (selanjutnya disebut Askrindo ) dan secara resmi beroperasi pada tanggal 26 Februari 2013. Perkembangan perbankan syariah yang cepat dengan tidak adanya dukungan perusahaan penjaminan syariah dalam gadai penuh, menjadi latar belakang berdirinya Perseroan. Dengan tujuan mengembangkan ekonomi nasional dan berpartisipasi aktif dalam pasar global, Perseroan hadir sebagai pelopor perusahaan penjaminan pembiayaan berbasis syariah pertama di Indonesia.

Didirikan pada akhir tahun 2012, Perseroan merupakan perusahaan penjaminan pembiayaan berbasis syariah pertama di Indonesia dengan pemegang saham mayoritas yaitu Askrindo. Pada tanggal 31 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN, Askrindo bergabung dengan Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, yaitu Indonesia Financial Group (IFG). Perseroan terus berusaha untuk menjadi perusahaan penjaminan syariah terbaik dan terbesar sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal kepada seluruh pemangku kepentingan.

Perseroan berkomitmen untuk serta ikut melaksanakan dan mendukung kebijakan serta program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional, khususnya penyelenggara usaha di bidang penjaminan berbasis syariah. Didukung sumber daya yang unggul, pelayanan berbasis TI terbaik serta inovasi produk secara berkesinambungan, Perseroan memberikan solusi pelayanan penjaminan dan perlindungan finansial yang amanah kepada seluruh nasabah. Bidang penjaminan Perseroan meliputi pembiayaan mikro, kecil, menengah dan komersial berbasis syariah untuk tujuan produktif, konsumtif, dan pembiayaan proyek, baik tunai maupun tidak tunai. Sebagai perusahaan penjaminan pembiayaan syariah ( full matang) pertama di Indonesia, Perseroan juga turut melaksanakan dan mendukung kebijakan serta program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional khususnya penyelenggara usaha di bidang penjaminan dengan prinsip syariah serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan jasa yang berkualitas tinggi dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.