JAKARTA - Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) menggelar pelatihan Awareness ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Senin (8/6/2026) hingga Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Divisi Governance, Risk, and Compliance (GRC) ini dilaksanakan secara bauran (hybrid), berpusat di Kantor Pusat Askrindo Syariah, Jakarta Selatan, serta diikuti oleh jajaran karyawan dari berbagai wilayah melalui platform daring.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi SDM dan Umum Askrindo Syariah yang hadir mewakili jajaran direksi perusahaan. Dalam seremonial pembukaan, ditekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi anti-penyuapan merupakan instrumen vital dalam memitigasi risiko operasional dan menjaga integritas institusi. Ruang pertemuan utama di kantor pusat tampak dihadiri oleh perwakilan manajemen, sementara ratusan personel di kantor-kantor cabang menyimak pemaparan materi dengan saksama melalui layar digital.
Sepanjang sesi, fokus pelatihan diarahkan pada pendalaman klausul-klausul klausul ISO 37001:2016, termasuk identifikasi titik rawan praktik koruptif, penanganan benturan kepentingan, serta optimalisasi sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system). Suasana edukatif terbangun saat peserta dari berbagai divisi terlibat aktif dalam pembahasan studi kasus riil mengenai kepatuhan hukum yang sering dihadapi dalam industri penjaminan syariah.
Pelaksanaan agenda ini menjadi bagian dari langkah strategis Divisi GRC untuk memastikan seluruh lini bisnis Askrindo Syariah berjalan berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan (Good Corporate Governance). Melalui penguatan pemahaman kepatuhan ini, perusahaan berupaya memelihara iklim kerja yang akuntabel sekaligus memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan di ekosistem keuangan syariah nasional.