Tangerang - Askrindo Syariah menyalurkan bantuan sarana ibadah berupa sajadah dan mukena kepada dua rumah ibadah di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, dan Depok, Jawa Barat, pada 25–26 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan fasilitas ibadah masyarakat di lingkungan sekitar.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung kepada pengurus rumah ibadah di masing-masing lokasi. Bantuan yang disalurkan meliputi sejumlah sajadah dan mukena yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh jamaah dalam menjalankan kegiatan ibadah sehari-hari. Proses penyerahan berlangsung sederhana dengan dihadiri perwakilan Askrindo Syariah serta pengurus dan warga setempat.

Selain menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan sarana ibadah, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara perusahaan dengan masyarakat. Pengurus rumah ibadah menyambut baik bantuan yang diberikan karena dinilai dapat melengkapi fasilitas yang telah tersedia dan menunjang kenyamanan jamaah saat beribadah.
Penyaluran bantuan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan ibadah yang lebih nyaman. Melalui kegiatan sosial yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Askrindo Syariah berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di berbagai daerah sesuai dengan kebutuhan yang ada.