Loading...

Makna Hari Kemerdekaan untuk Meningkatkan Kemampuan Bersaing di Bisnis Syariah

21 Agustus 2024
Makna Hari Kemerdekaan untuk Meningkatkan Kemampuan Bersaing di Bisnis Syariah

Jakarta, 17 Agustus 2024 – Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79 menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk merenungkan arti dari kebebasan dan kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa. Dalam konteks bisnis, khususnya bisnis syariah, kemerdekaan ini dimaknai sebagai kebebasan untuk mengembangkan potensi, inovasi, dan daya saing dalam pasar global yang semakin kompetitif.

Seiring dengan berkembangnya industri keuangan syariah di Indonesia, pelaku bisnis syariah dihadapkan pada tantangan untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Salah satu kunci untuk memenangkan persaingan di era global ini adalah dengan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Hal ini sesuai dengan semangat kemerdekaan yang mengajarkan pentingnya kemandirian dan keberanian untuk berinovasi. Kemerdekaan ini juga berarti bebas dari ketergantungan pada pihak luar dan mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam mengelola bisnis dengan prinsip-prinsip syariah.

Kemerdekaan dalam konteks bisnis syariah juga mencakup kemampuan untuk menciptakan produk-produk yang tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumen tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam hal ini, penting bagi pelaku bisnis untuk terus memperdalam pemahaman mereka tentang hukum-hukum syariah serta mengintegrasikannya dalam inovasi produk dan layanan. Ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa produk syariah tidak hanya kompetitif di pasar lokal tetapi juga memiliki daya saing di pasar internasional.

Di usia yang ke-79, Indonesia juga diharapkan mampu menjadi pemain utama dalam industri keuangan syariah global. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia. Oleh karena itu, pelaku bisnis syariah di Indonesia perlu terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat literasi keuangan syariah, serta mendorong kolaborasi antar lembaga keuangan untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan bisnis syariah.

Peringatan Hari Kemerdekaan ini menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan para pahlawan harus diteruskan dalam bentuk upaya untuk memajukan ekonomi bangsa, salah satunya melalui penguatan bisnis syariah. Dengan semangat kemerdekaan yang sama, diharapkan Indonesia mampu bersaing di kancah global dan menjadikan bisnis syariah sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional.

Sumber:

1. Bank Indonesia - Peluang dan Tantangan Industri Keuangan Syariah di Indonesia. (2024)

2. Kementerian Keuangan Republik Indonesia - Strategi Nasional Keuangan Syariah. (2023)

3. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Laporan Perkembangan Keuangan Syariah di Indonesia. (2024)

Share this article

Berita Terkait

17 Desember 2025
Berita
Askrindo Syariah Gelar Bazar Milad ke 13
Jakarta - Askrindo Syariah menggelar kegiatan Bazar dalam rangka memperingati Milad ke-13 perusahaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Area Kantor Pusat Askrindo Syariah, Jakarta Selatan, dan berlangsung ...
16 Desember 2025
Berita
Askrindo Syariah Pekanbaru Salurkan Santunan Peringati Milad ke 13
Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Milad ke-13, Askrindo Syariah Cabang Pekanbaru menyalurkan santunan kepada Panti Asuhan Darul Ilmi. Kegiatan sosial ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember ...
13 Desember 2025
Berita
Askrindo Syariah Gelar Qiyamul Lail dan Tausiyah Subuh
Jakarta - Askrindo Syariah menggelar kegiatan Qiyamul Lail dan Tausiyah Subuh yang diikuti oleh seluruh pegawai secara hybrid pada Jumat, 13 Desember 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Pusat ...
12 Desember 2025
Berita
Askrindo Syariah Ikuti FGD Inklusi Keuangan Syariah untuk UMK Go Digital dan Go Export
Jakarta - Askrindo Syariah turut serta dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Inklusi Keuangan Syariah bagi Usaha Mikro Kecil – Go Digital and Go Export melalui Dukungan International ...