Loading...

Makna Hari Kemerdekaan untuk Meningkatkan Kemampuan Bersaing di Bisnis Syariah

21 Agustus 2024
Makna Hari Kemerdekaan untuk Meningkatkan Kemampuan Bersaing di Bisnis Syariah

Jakarta, 17 Agustus 2024 – Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79 menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk merenungkan arti dari kebebasan dan kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa. Dalam konteks bisnis, khususnya bisnis syariah, kemerdekaan ini dimaknai sebagai kebebasan untuk mengembangkan potensi, inovasi, dan daya saing dalam pasar global yang semakin kompetitif.

Seiring dengan berkembangnya industri keuangan syariah di Indonesia, pelaku bisnis syariah dihadapkan pada tantangan untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Salah satu kunci untuk memenangkan persaingan di era global ini adalah dengan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Hal ini sesuai dengan semangat kemerdekaan yang mengajarkan pentingnya kemandirian dan keberanian untuk berinovasi. Kemerdekaan ini juga berarti bebas dari ketergantungan pada pihak luar dan mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam mengelola bisnis dengan prinsip-prinsip syariah.

Kemerdekaan dalam konteks bisnis syariah juga mencakup kemampuan untuk menciptakan produk-produk yang tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumen tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam hal ini, penting bagi pelaku bisnis untuk terus memperdalam pemahaman mereka tentang hukum-hukum syariah serta mengintegrasikannya dalam inovasi produk dan layanan. Ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa produk syariah tidak hanya kompetitif di pasar lokal tetapi juga memiliki daya saing di pasar internasional.

Di usia yang ke-79, Indonesia juga diharapkan mampu menjadi pemain utama dalam industri keuangan syariah global. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia. Oleh karena itu, pelaku bisnis syariah di Indonesia perlu terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat literasi keuangan syariah, serta mendorong kolaborasi antar lembaga keuangan untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan bisnis syariah.

Peringatan Hari Kemerdekaan ini menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan para pahlawan harus diteruskan dalam bentuk upaya untuk memajukan ekonomi bangsa, salah satunya melalui penguatan bisnis syariah. Dengan semangat kemerdekaan yang sama, diharapkan Indonesia mampu bersaing di kancah global dan menjadikan bisnis syariah sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional.

Sumber:

1. Bank Indonesia - Peluang dan Tantangan Industri Keuangan Syariah di Indonesia. (2024)

2. Kementerian Keuangan Republik Indonesia - Strategi Nasional Keuangan Syariah. (2023)

3. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Laporan Perkembangan Keuangan Syariah di Indonesia. (2024)

Share this article

Berita Terkait

29 Agustus 2025
Berita
Askrindo Syariah Ikuti Rapat Koordinasi Bidang Keuangan IFG Group 2025
Bandung - Askrindo Syariah turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Keuangan Indonesia Financial Group (IFG) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Bandung pada 28–30 Agustus 2025. ...
28 Agustus 2025
Berita
Askrindo Syariah Gelar Badminton Peringati HUT RI ke 80
Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Askrindo Syariah menyelenggarakan lomba badminton yang diikuti oleh seluruh karyawan internal. Acara ...
28 Agustus 2025
Berita
Askrindo Syariah Ikuti Kegiatan Lokomotif Akses Permodalan di Makassar
Makassar, 28 November 2025 – Askrindo Syariah turut serta dalam kegiatan Lokomotif Akses Permodalan (LokaModal) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Acara ...
23 Agustus 2025
Berita
Askrindo Syariah Hadiri Puncak Acara HUT RI dan Bank Jatim 2025
Surabaya - Askrindo Syariah turut hadir dalam Puncak Acara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 sekaligus HUT Bank Jatim tahun 2025 yang digelar di Grand City Exhibition, Surabaya pada Jumat, 22 ...