Jakarta - Askrindo Syariah menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peta Kompetensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Penjaminan yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2026 di Jakarta Selatan dan diikuti oleh para pemangku kepentingan dari industri penjaminan, regulator, serta perwakilan asosiasi.
FGD ini bertujuan untuk menyusun dan memetakan standar kompetensi kerja nasional yang relevan dengan kebutuhan industri penjaminan, seiring dengan perkembangan regulasi, tata kelola, serta dinamika bisnis jasa keuangan. Melalui forum diskusi ini, peserta memberikan masukan strategis terkait kompetensi inti, fungsi kerja, serta jenjang kualifikasi yang dibutuhkan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penjaminan.
Keikutsertaan Askrindo Syariah dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung penguatan kualitas SDM dan penerapan standar kompetensi yang selaras dengan prinsip kehati-hatian dan nilai-nilai syariah. Diharapkan, hasil FGD ini dapat menjadi landasan penting dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja penjaminan nasional yang profesional, berdaya saing, dan mampu mendukung pertumbuhan industri penjaminan secara berkelanjutan.