Jakarta, 12 Desember 2025 - Satuan Pengawas Internal (SPI) Askrindo Syariah mengikuti Rakor penyelarasan RKAT (Rencana Kerja Audit Tahunan) 2026 yang diselenggarakan oleh SKAI IFG Holding yang diikuti seluruh anak perusahaan dan afiliasi pada Hari Kamis tanggal 11 Desember 2025.
Pada rakor ini dihadiri juga oleh Dirut IFG Holding Bapak Hexana Tri Sasongko, dengan memberikan arahan bahwa pentingnya threeline models (first line = Risk owner/unit kerja, second line = Pengawas/fungsi risk and complience, third line = SPI sebagai mata dan telinga Direksi.

Tanggung Jawab first line/risk owner: Mengidentifikasi, mengelola, dan mengendalikan risiko dalam aktivitas bisnis mereka sendiri sesuai kebijakan dan prosedur yang ada. Tanggung Jawab second line: Memberikan panduan, memantau, dan meng-guide Lini Pertama, serta memastikan kerangka kerja manajemen risiko diterapkan secara efektif.
Tanggung Jawab third line: Memberikan penilaian independen dan objektif atas efektivitas manajemen risiko, pengendalian internal, dan tata kelola di Lini Pertama dan Kedua, melaporkan kepada manajemen puncak dan dewan komisaris.

Diselenggarakan Rakor Penyelarasan RKAT tahun 2026 yang diselenggarakan SKAI IFG Holding guna menyelaraskan aspirasi pemegang saham (holding), aspirasi Direksi, dan aspirasi komisaris. Diharapkan dengan sumber daya yang terbatas pada unit kerja SPI dapat dilakukan audit secara efektif dengan audit berbasis risiko. Sehingga aktivitas audit akan lebih terarah pada risiko-risiko yang berdampak signifikan terhadap perusahaan. Untuk itu sinergi threeline model sesuatu hal yang harus selalu dilakukan guna mengawal perusahaan mewujudkan target yang tertuang dalam RKAP.