Loading...

Serikat Pekerja Askrindo Syariah Gelar Audiensi dengan BOD Askrindo Syariah

25 Agustus 2023
Serikat Pekerja Askrindo Syariah Gelar Audiensi dengan BOD Askrindo Syariah

25/8/2023, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan komunikasi dan koordinasi, perwakilan pekerja Askrindo Syariah membentuk organisasi Serikat Pekerja yang diberi nama Serikat Pekerja Askrindo Syariah atau SPAS. Dalam rangka perkenalan, digelar audiensi pertama kali antara Pengurus SPAS dengan Direksi Askrindo Syariah.

Pertemuan tersebut dilakukan di Kedai Tjikini Jakarta serta dihadiri oleh seluruh pengurus SPAS dan Direksi Askrindo Syariah. Dari SPAS, dipimpin langsung oleh Indra M. Yunus (Ketua), Dwiyoga Subarkah (Sekretaris Jendral), dan Haryadi Rifai (Pembina), sedangkan dari Direksi dihadiri oleh Kokok Alun Akbar (Direktur Utama), Subagio Istiarno (Direktur Keuangan) dan Aviantono Yudihariadi (Direktur Pemasaran)

Perwakilan pengurus SPAS menyuarakan beberapa poin penting terkait dengan perlunya sinergi antara perusahaan dengan serikat pekerja, serta hal lain terkait dengan kegiatan yang akan dilakukan oleh SPAS. Sementara itu, dari Direksi Askrindo Syariah juga turut memberikan masukan terkait dengan perspektif dari pihak Perusahaan serta perlunya Divisi SDM sebagai partner dari SPAS.

Pengurus SPAS juga mengungkapkan tujuan dibentuknya SPAS dan harapan terkait dengan kesejahteraan pegawai serta pengembangan kompetensi & kapabilitas dari seluruh pegawai dalam menghadapi tantangan industri kedepan. Menanggapi hal tersebut, Direksi menyambut positif dan memberikan arahan mengenai memperbaiki diri dan Perusahaan sehingga dapat lebih tumbuh dan berkembang. Direksi juga menyampaikan agar seluruh karyawan dapat memberikan kontribusi yang positif dan konstruktif dalam rangka peningkatan Perusahaan dalam menghadapi disrupsi industri di depan. Selain itu, Direksi juga menambahkan agar terjadi balance positioning yang berimbang dari karyawan atas hak dan kewajibannya. Direksi juga mendorong agar SPAS segera menyusun dan merealisasikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai pengganti dari Peraturan Perusahaan (PP), dan perlu dimasukkan juga poin-poin yang perlu di enhancement.

Dengan hadirnya SPAS sebagai perwakilan dari seluruh karyawan diharapkan dapat lebih meningkatkan kerja sama yang sinergis antara pihak manajemen Askrindo Syariah dengan karyawan. Beberapa kesimpulan yang dapat disampaikan sebagai hasil audiensi sebagai berikut:

1.  Kehadiran Serikat Pekerja diharapkan dapat menjadi penghubung aspirasi karyawan kepada Pihak Manajemen.

2.  Kerja sama/sinergis harus dilakukan secara dua arah antara Serikat Pekerja dengan Manajemen Askrindo Syariah.

3.  Serikat Pekerja segera membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai pengganti dari Peraturan Perusahaan (PP).

4.  Serikat Pekerja menjadi mitra Manajemen untuk mencapai tujuan Perusahaan menjadi lebih baik.

5.  Serikat Pekerja agar segera melaksanakan Musyawarah Nasional dan sosialisasi kepada seluruh karyawan.

6.  Serikat Pekerja agar dapat selalu menciptakan kondisi kerja yang lebih kondusif bagi seluruh karyawan.

Share this article

Berita Terkait