8 Juli 2025, Jakarta - Askrindo Syariah mengadakan acara Sosialisasi POJK No. 10 & 11 Tahun 2025 serta pengenalan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan. Acara yang berlangsung di Kantor Pusat Askrindo Syariah di Jakarta Selatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pentingnya keuangan berkelanjutan dalam industri keuangan syariah.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para pegawai Askrindo Syariah baik pusat maupun cabang. Askrindo Syariah menekankan pentingnya pemahaman terhadap POJK No. 10 & 11, yang mengatur tentang penerapan prinsip-prinsip syariah dalam produk dan layanan keuangan. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi Askrindo Syariah sebagai lembaga keuangan yang berkomitmen pada prinsip syariah dan keberlanjutan. POJK No. 10 tentang Perubahan atas POJK Nomor 1.POJK.05.2017 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin dan POJK Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin
Acara ini juga mencakup sesi pengenalan mengenai Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan, yang merupakan inisiatif untuk mendorong praktik keuangan yang lebih ramah lingkungan dan sosial. Dalam sesi ini, para peserta diberikan informasi mengenai langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Askrindo Syariah untuk mendukung keuangan berkelanjutan, termasuk pengembangan produk yang berorientasi pada keberlanjutan.
Melalui sosialisasi ini, Askrindo Syariah berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh karyawan mengenai pentingnya integrasi prinsip syariah dan keberlanjutan dalam setiap aspek operasional. Hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi lembaga keuangan syariah yang inovatif dan bertanggung jawab.
Dengan pelaksanaan acara ini, Askrindo Syariah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan industri keuangan syariah yang berkelanjutan dan beretika. Diharapkan, langkah ini tidak hanya akan memperkuat posisi Askrindo Syariah di pasar, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan.