Jakarta, 21 Oktober 2026 —Askrindo Syariah menghadiri Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah (DPS) XI Tahun 2026 Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah yang diselenggarakan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada 21–22 Oktober 2026. Askrindo Syariah diwakili oleh Komisaris Utama Siti Ma’rifah, Ketua DPS K.H. Cholil Nafis.
Kegiatan ini menjadi forum bagi para Dewan Pengawas Syariah dan pemangku kepentingan industri keuangan syariah untuk membahas berbagai persoalan serta perkembangan dalam penerapan prinsip syariah di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Workshop pra-ijtima’ tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju pertemuan tahunan DPS untuk memperkuat pemahaman dan menyelaraskan perspektif terkait pengawasan syariah.
Pembahasan dalam forum ini relevan dengan perkembangan industri keuangan syariah yang terus menghadapi perubahan regulasi, model bisnis, dan kebutuhan masyarakat. Pengawasan syariah memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan prinsip syariah, termasuk dalam pelaksanaan akad, pengelolaan risiko, serta pemenuhan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran jajaran Komisaris Utama dan Dewan Pengawas Syariah Askrindo Syariah mencerminkan keterlibaan perusahaan dalam mengikuti perkembangan kebijakan dan praktik pengawasan syariah. Partisipasi tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan serta memperkuat pemahaman mengenai isu-isu strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan usaha penjaminan berbasis syariah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman di antara para pengawas syariah dan pelaku industri dalam menghadapi tantangan sektor keuangan syariah. Penguatan fungsi pengawasan dan konsistensi penerapan prinsip syariah menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola perusahaan serta mendukung pertumbuhan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah secara berkelanjutan.