Jakarta - Askrindo Syariah mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Perpajakan (Coretax) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh PT Askrindo pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh entitas di lingkungan Askrindo Group terhadap penerapan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam kegiatan tersebut, Askrindo Syariah dihadiri langsung oleh jajaran Direksi sebagai bentuk komitmen manajemen puncak dalam mendukung tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sosialisasi ini membahas secara komprehensif mekanisme kerja Coretax, perubahan proses pelaporan perpajakan, serta pengisian pelaporan SPT tahun wajib pajak perorangan.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Askrindo Syariah diharapkan dapat semakin siap dalam mengimplementasikan sistem Coretax secara optimal pada tahun 2026. Hal ini sejalan dengan komitmen Askrindo Syariah untuk terus memperkuat kepatuhan perpajakan, meningkatkan efisiensi administrasi, serta mendukung transformasi digital di bidang keuangan dan perpajakan secara berkelanjutan.