Jakarta - PT Askrindo Syariah menghadiri Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Birawa Assembly Hall, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema Future-Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity tersebut menjadi forum bagi pelaku sektor jasa keuangan untuk memperkuat praktik tata kelola dan manajemen risiko dalam mendukung pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan. Askrindo Syariah diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Aviantono Yudihariadi bersama Kepala Divisi Governance, Risk, and Compliance (GRC).
Penyelenggaraan RGS 2026 dilatarbelakangi upaya memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta penegakan integritas di sektor jasa keuangan. Melalui forum tersebut, OJK mendorong terciptanya tata kelola yang adaptif terhadap berbagai tantangan, sejalan dengan kebutuhan industri dalam menghadapi dinamika ekonomi dan perkembangan regulasi yang terus berubah.
Rangkaian kegiatan diikuti oleh pimpinan dan perwakilan berbagai lembaga jasa keuangan, regulator, serta pemangku kepentingan lainnya. Forum ini membahas berbagai isu strategis terkait penguatan tata kelola, pengelolaan risiko, kepatuhan, dan pembangunan budaya integritas sebagai fondasi bagi pertumbuhan sektor jasa keuangan yang berkelanjutan. Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan menghadirkan berbagai perspektif mengenai tantangan dan peluang dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola di masa depan.
Keikutsertaan Askrindo Syariah dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan dan praktik terbaik di bidang tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan. Kehadiran jajaran manajemen juga mencerminkan perhatian perusahaan terhadap penguatan kapasitas organisasi dalam mendukung penerapan tata kelola yang efektif di lingkungan perusahaan.
Melalui Risk and Governance Summit 2026, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara regulator dan pelaku industri dalam memperkokoh integritas sektor jasa keuangan. Penguatan tata kelola dan manajemen risiko dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas industri sekaligus mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.