Yogyakarta, 2 Juli 2026 — PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah menghadiri kegiatan Prakonvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Penjaminan yang diselenggarakan di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (2/7). Kegiatan yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut mempertemukan para pemangku kepentingan di industri penjaminan untuk memberikan masukan terhadap rancangan standar kompetensi sebelum memasuki tahapan verifikasi eksternal dan penetapan menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Prakonvensi menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan melalui penyusunan standar kompetensi yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi maupun program pelatihan. Penyusunan RSKKNI di bidang penjaminan diharapkan mampu menghasilkan standar yang relevan dengan kebutuhan industri sekaligus mendukung peningkatan profesionalisme, integritas, dan daya saing tenaga kerja di sektor jasa keuangan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti pembahasan terhadap substansi rancangan standar kompetensi yang telah disusun. Berbagai masukan, pandangan, dan penyempurnaan disampaikan oleh perwakilan regulator, pelaku industri, asosiasi, lembaga sertifikasi, serta pihak terkait lainnya guna memastikan standar yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan selaras dengan perkembangan industri penjaminan.
Keikutsertaan Askrindo Syariah dalam prakonvensi tersebut merupakan bentuk partisipasi perusahaan dalam mendukung penguatan ekosistem industri penjaminan nasional. Melalui forum ini, diharapkan proses penyusunan SKKNI Bidang Penjaminan dapat menghasilkan standar kompetensi yang mampu menjadi pedoman pengembangan SDM secara berkelanjutan serta meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola industri penjaminan di Indonesia.