Jakarta - Askrindo Syariah menggelar kegiatan tausiah Jumat rutin secara hybrid dan luring di Kantor Pusat Askrindo Syariah, Jakarta Selatan, Jumat (8/5). Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Askrindo Syariah, Ustadz Ahmad Zubaidi, dengan tema Kajian Tematik Kitab Kifayatul Akhyar, Hal-hal yang dilarang bagi orang yang berhadats kecil, haid, nifas, dan junub.
Tausiah diikuti oleh jajaran pegawai dari berbagai unit kerja, baik yang hadir langsung maupun melalui platform daring. Suasana berlangsung khidmat dengan pembahasan yang menitikberatkan pada pemahaman fikih mengenai kondisi hadas dan ketentuan ibadah dalam kehidupan sehari-hari. Materi disampaikan secara sistematis berdasarkan rujukan kitab Kifayatul Akhyar yang menjadi salah satu literatur fikih klasik di kalangan pesantren.
Dalam pemaparannya, pembahasan mencakup sejumlah larangan dan batasan bagi seseorang yang berada dalam kondisi hadas kecil maupun besar, termasuk perempuan yang mengalami haid dan nifas. Penjelasan disampaikan dengan pendekatan kontekstual agar mudah dipahami peserta, terutama dalam penerapan praktik ibadah di lingkungan kerja dan aktivitas sehari-hari.
Kegiatan tausiah Jumat rutin tersebut menjadi bagian dari pembinaan spiritual dan penguatan nilai-nilai keislaman di lingkungan perusahaan. Selain memperdalam pemahaman agama, forum kajian juga dimanfaatkan sebagai sarana membangun budaya kerja yang selaras dengan prinsip syariah dan etika profesional.
Melalui pelaksanaan kajian rutin ini, Askrindo Syariah berupaya menjaga keseimbangan antara pengembangan kompetensi kerja dan pembinaan rohani pegawai. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih harmonis, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.