Jakarta - Askrindo Syariah menyelenggarakan kegiatan In House Training dalam rangka persiapan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 413. Acara ini berlangsung di Kantor Pusat Askrindo Syariah, Jakarta Selatan, pada tanggal 25–26 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran manajemen dan karyawan terkait, khususnya yang bergerak di bidang akuntansi, keuangan, dan operasional.
Pelaksanaan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai PSAK 413, yang mengatur tentang akuntansi atas transaksi tertentu pada perusahaan penjaminan. Materi disampaikan oleh narasumber berkompeten di bidang akuntansi keuangan syariah, yang membahas mulai dari konsep dasar, ruang lingkup standar, hingga simulasi implementasi dalam laporan keuangan.
PSAK 413 adalah aturan akuntansi baru yang dipakai oleh bank dan perusahaan syariah, termasuk perusahaan penjaminan. Aturan ini mengatur bagaimana perusahaan menghitung kemungkinan kerugian dari pembiayaan atau penjaminan sejak awal, bukan menunggu sampai benar-benar rugi.
Dengan aturan ini, perusahaan harus lebih hati-hati dan transparan dalam mencatat risiko. Jadi kalau ada pembiayaan atau penjaminan yang berpotensi bermasalah, cadangan kerugian sudah disiapkan lebih dulu. Hal ini membuat laporan keuangan lebih akurat dan bisa dipercaya oleh masyarakat maupun mitra bisnis.
Penerapan PSAK 413 merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang sesuai standar, akuntabel, dan transparan. Askrindo Syariah menegakan kesiapan internal menjadi kunci utama agar implementasi PSAK ini berjalan efektif dan mampu mendukung kualitas laporan keuangan perusahaan.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami perubahan yang dibawa oleh PSAK 413 dan mengaplikasikannya secara tepat dalam praktik sehari-hari. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan laporan keuangan Askrindo Syariah serta memperkuat kepercayaan para mitra bisnis dan pemangku kepentingan terhadap kinerja perusahaan.