Bali, 23 Juli 2026 – PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengenai pemberian perlakuan khusus terhadap nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Sheraton Kuta Bali, Kamis (23/7), sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pembiayaan bagi pelaku usaha yang terdampak bencana.
Kesepakatan ditandatangani oleh Direktur Pemasaran Askrindo Syariah Achmad Rizali mewakili perseroan, serta disaksikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Askrindo Syariah Aviantono Yudihariadi. Penandatanganan ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga penjamin dan perbankan syariah dalam mendukung implementasi kebijakan penanganan pembiayaan bagi debitur KUR yang mengalami dampak akibat bencana di wilayah tersebut.
Melalui kesepakatan ini, kedua pihak menyelaraskan mekanisme perlakuan khusus terhadap pembiayaan KUR yang terdampak bencana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dalam proses penanganan pembiayaan, sekaligus menjaga kualitas portofolio pembiayaan dan keberlangsungan aktivitas usaha para nasabah yang terdampak.
Suasana penandatanganan berlangsung sederhana dan khidmat dengan dihadiri jajaran manajemen kedua institusi. Agenda tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi antara lembaga penjamin dan perbankan syariah untuk memastikan penanganan pembiayaan dapat berjalan secara efektif, terutama pada kondisi yang memerlukan respons cepat akibat bencana.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendukung keberlanjutan program KUR sebagai instrumen pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan proses pemberian perlakuan khusus kepada nasabah terdampak bencana dapat dilaksanakan secara terkoordinasi sehingga membantu menjaga kesinambungan kegiatan usaha masyarakat di wilayah yang terdampak.